Opini

Peran Teknologi Pangan dalam Mewujudkan Islam sebagai Soko Guru Peradaban

oleh: Pradeka Brilyan P (Kepala Departemen Keilmuan Himmpas IPB 2016)


Pendahuluan

Seiring perputaran waktu, zaman terus berubah, peradaban pun selalu dipergantikan. Islam pernah meninggalkan jejak kontribusi dalam estafet peradaban era modernisasi yang terjadi saat ini. Barat pun akhirnya mampu bangun dari masa kegelapannya dengan mengadopsi ilmu pengetahuan dan teknologi dari peradaban muslim. Peradaban barat yang sukses mengadopsi dan mengembangkan pengetahuan dan teknologi kemudian memodifikasinya dan menerapakannya dalam semua sektor industri dan di kapistalisasi menjadi uang [1]. Disinilah awal terjadinya distorsi dari misi penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi ilmuwan muslim.

Berawal dari Andalusia

Setiap titik sudut dunia mempunyai tanda kebesaran Allah yang terangkai dalam cerita kisah api sejarah. Meskipun saat ini jumlah umat Islamnya minoritas di setiap negara-negara Eropa, ternyata benua ini pernah menyimpan titik balik jejak sejarah kejayaan kekuasaan Islam. Adalah tanah Andalusia, salah satu pusat kekuasaan Islam yang terbesar di benua Eropa saat itu. Kata “Al-Andalus” merupakan bahasa Arab yang berarti “menjadi hijau saat akhir musim panas.”

Kaum muslim berkuasa di Andalusia selama hampir delapan abad melahirkan sebuah peradaban ilmiah dan teknologi yang cemerlang. Kejayaan Andalusia sudah berakhir, namun peradabannya masih bertahan hingga saat ini. Masa kejayaan yang bertahan lebih dari tujuh abad lamanya itu belum pernah tersaingi oleh negara manapun hingga saat ini [2].

Salah satu kemajuan yang patut dikemukakan disini terkait kebutuhan dasar manusia adalah perkembangan sistem pertanian dan teknologi pangan sebagai akibat perluasan syi’ar Islam dari Bukhara hingga Andalusia. Penyebaran tanaman baru cepat meluas ke berbagai kawasan dunia Islam seperti padi, sorghum, gandum, tebu, kapas, semangka, terong, bayam serta berbagai buah-buahan, sayuran dan berjenis-jenis bunga. Pada teknologi pengolahan pangan, para ilmuwan muslim menggunakan penemuan teknologi pengolahan sebagai bentuk penyelamatan kehalalan umat muslim dimana bahan dan teknologi prosesnya didasarkan pada Al-Quran [3].

Tantangan Teknologi Pangan Kekinian

Virus yang berkembang di dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu tentang distorsi dari fungsi ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri yang tidak pada jalurnya. Teknologi seakan dijadikan sebagai alat untuk mencapai kepentingan sesaat pihak tertentu [4]. Perkembangan teknologi yang ada pun memunculkan suatu dilematis tersendiri dalam aspek pemenuhan kebutuhan dasar manusia yaitu pangan. Industri pangan beserta kecanggihan teknologinya tidak serta merta menghasilkan produk pangan yang halal dan baik. Problematis yang berkembang di dalamnya, banyak bahan-bahan haram yang dimanfaatkan sebagai bahan baku, bahan tambahan atau bahan penolong pada berbagai produk olahan karena dianggap lebih ekonomis. Akibatnya kehalalan produk pangan tersebut diragukan karena sering terjadi percampuran dengan bahan yang tidak jelas.

Salah satu kasus yang terjadi adalah ajinomoto pada tahun 2001. MUI menetapkan bahwa produk ajinomoto tidak halal karena dalam salah satu rangkaian prosesnya menggunakan porcine (enzim dari babi) sebagai salah satu nutrient media untuk pertumbuhan mikroba. Pada proses bioteknologi yang melibatkan mikroba semua media (mengandung nutrien untuk pertumbuhan mikroba) bercampur dengan mikroba dan produk yang dihasilkan. Starter yang didalamnya terikut komponen haram ini kemudian digunakan untuk memproduksi MSG. MSG yang diperoleh kemudian dipisahkan dan dimurnikan [5].

Kasus lain terjadi pada industri pengolahan pangan yang menggunakan bahan dasar hewan. Di rumah pemotongan hewan masih banyak yang belum memiliki sertifikasi halal ditambah dengan tidak menerapkan syariat dalam penyembelihan. Selain itu, kasus lain diantaranya penggunaan ayam tiren, daging impor tidak bersertifikasi halal atau bersertifikasi tapi palsu. Hal ini menunjukkan masih lemah pengawasannya terhadap produk halal, sehingga perlu adanya peran dari aktivis dakwah untuk memanfaatkan teknologi pangan yang telah dikuasai dan dipelajari sebagai sarana dakwah Islam dalam mewujudkan kehalalan pangan.

Teknologi Pangan sebagai Sarana Dakwah

Urusan pangan bukan hanya sekedar urusan perut belaka. Namun, pangan dapat membangun individu yang beradab sehingga dari individu-individu tersebut menciptakan efek positif dan mengelompok menjadi komunitas atau entitas masyarakat berkarakter dan berakhlak Qur’ani, yang kemudian secara sendirinya peradaban Islam dalam suatu bangsa akan terbentuk karena sejatinya kualitas makananan yang dikonsumsi akan berpengaruh terhadap kualitas dan perilaku hidup manusia seperti yang Allah firmankan “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezeki kan kepadamu dan bertakwalah nikmat Allah(QS. Al Maidah : 88)

Akar rumput dari adanya berbagai kasus penggunaan bahan haram pada produk pangan yaitu pemahaman yang kurang di masyarakat dan hilangnya konsep tauhid pada teknologi pangan itu sendiri sehingga konsep dakwah melalui teknologi pangan yang dapat dilakukan yaitu bagaimana setiap umat muslim mengambil peran aktor dakwah diperlukan di dalam menularkan kepahamannya tentang kehalalan pangan terhadap muslim yang lain. Keberadaan proses pendidikan tentang pangan halal pun tidak diragukan lagi demi memperoleh kepahaman. Penerapan teknologi pengolahan pangan mulai dari bahan baku, proses, hingga transaksinya merupakan suatu langkah sarana dakwah untuk mengembalikan hubungan konsep tauhid dengan teknologi pangan.

Maka dapat disimpulkan bahwa sejatinya soko guru peradaban terletak pada bagian terkecil yaitu jiwa setiap manusia. Jiwa dibentuk dari apa yang ada di dalam tubuh. Semua yang terkandung dalam tubuh berawal dari makanan sehingga tidak aneh jika ada pepatah yang berbicara, “Dirimu adalah apa yang engkau makan”. Perkembangan teknologi pangan bukan menjadi hambatan namun sebagai peluang untuk mengumpulkan amal baik. Melalui peran teknologi pangan inilah dapat dijadikan sebagai sarana menyerukan syariah agama dan mewujudkan cita besar Islam.


Referensi

Al-Quran. Surat Al-Maidah ayat 88.

Al-Asyhar, T. 2002. Bahaya Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Kesucian Rohani, Jakarta : P.T. Al-mawardi Prima.

Apriantono, A. 2012. Masalah Halal : Kaitan Antara Syar’i, Teknologi dan Sertifikasi. Bogor : IPB

Basya, A. F. 2008. Sumbangan Keilmuan Islam pada Dunia. Jakarta : Pustaka Al-Kautsar.

Husaini, A, et. al. 2012. Filsafat Ilmu Perspektif Barat dan Islam. Jakarta : Gema Insani Press.

Mudhafier, F. 2002. Menguak Keharaman Makanan. Jakarta : Zakia Press.

Sardar, Z. 1976. Sains, Teknoogi, dan Pembangunan dalam Islam. Bandung : Pustaka.

Qardhawi, Y. 2000. Halal dan Haram dalam Islam, Surabaya : P.T. Bina Ilmu.

Technology of Seed Drying and Nira Processing from Sorghum bicolor to Optimize The Development of UMKM


Catatan kaki:

[1] Ziauddin Sardar, Sains, Teknologi, dan Pembangunan dalam Islam 1976, hal 6-9

[2] Prof. Dr. Ahmad Fuad Basya, Sumbangan Keilmuan Islam pada Dunia 2008, hal 40-49

[3] Islamic Technology An Illustrated History

[4] Dr. Adian Husaini, Filsafat Ilmu Perspektif Barat dan Islam, 2012, hal 1

[5] Dr. Ir. H. Anton Apriantono, Masalah Halal : Kaitan Antara Syar’i, Teknologi dan Sertifikasi

Berbagi Informasi

Leave a Reply

Your email address will not be published.