Karya TulisOpini

“Mengawal 20 Tahun Reformasi, Sudahkah Indonesia Berdaulat Saat Ini?”

20 Tahun yang lalu perjuangan itu dimulai, ketika kegelisahan yang muncul sebagai dampak dari adanya rezim kediktatoran, disertai adanya krisis finansial yang melanda Indonesia di tahun 1997, hingga geramnya rakyat terhadap praktek KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang merajalela membuat gejolak perlawanan terhadap pemerintah orde baru  kala itu tak bisa dibendung lagi. Tragedi Mei 1998 seolah menjadi saksi, di mana titik awal gerakan reformasi di negeri ini terlahir dari gerakan mahasiswa. Sebuah catatan di mana sejarah menuliskan bahwa perjuangan reformasi di negeri ini harus dibayar mahal bukan semata disebabkan oleh banyaknya kerusakan yang ditimbulkan, akan tetapi duka yang masih harus teringiang manakala teringat jatuhnya korban jiwa demi menuntut sebuah perubahan.

Enam tuntutan reformasi yang menjadi kunci perjuangan, bahwa 32 tahun kursi kepemimpinanan Indonesia kala itu telah menemui sebuah titik kejenuhan. Kegelisahan yang mengawali sebuah perjuangan, kegelisahan yang menimbulkan sikap kritis mahasiswa untuk mau bergerak, kegelisahan yang menjadi tonggak untuk suatu perubahan hingga tepat 21 Mei 1998, rezim kekuasaan orde baru resmi sudah ditumbangkan.

21 Mei 1998 atau tepatnya 20 tahun yang sudah berlalu, reformasi digadang-gadang menjadi titik perubahan di mana Indonesia bisa mencapai tujuan untuk bisa hidup lebih baik nyatanya menimbulkan suatu pertanyaan besar, sudahkah 20 tahun reformasi ini memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan bangsa Indonesia? atau justru 20 tahun reformasi yang kini tengah kita nikmati semakin melenakan kita dari cita-cita besar untuk terus berjuang mencapai Indonesia yang berdaulat?. Sebuah cita-cita besar di mana terminologi ‘berdaulat’ yang meliputi berbagai aspek, bukan semata bangga dengan terealisasinya program kerja dengan fokus pada pembangunan infrastruktur atau terlena akan euforia dikuasainya blok mahakam oleh Indonesia setelah 50 tahun dikuasai asing hingga kita abai bahwa pada aspek penegakan hukum, pendidikan, kesejahteraan, kesehatan hingga kemiskinan dan  keadilan menjadi PR besar yang hingga kini menunggu untuk segera diselesaikan.

Sebuah evaluasi terkait kebijakan pemerintah terbaru dalam 20 tahun reformasi salah satunya terjadi di awal tahun 2018, di mana hadiah 20 tahun reformasi justru diawali dengan sebuah kebijakan pemerintah untuk mengimpor beras di tengah kondisi surplusnya stok beras di negeri ini, kebijakan yang dirasa cukup kontradiktif terkait strategi pemerintah dalam mencapai pangan Indonesia yang berdaulat sementara kebijakan impor beras masih saja diterapkan, meski catatan statistik menunjukan bahwa kebijakan impor beras tersebut tak urung telah dilakukan Indonesia pasca-reformasi dalam kurun waktu 15 tahun kebelakang (tahun 2000-2015). Hal ini tentunya menjadi kontradiktif jika ketika berbicara terkait kedulatan pangan semasa rezim pemeritahan orba, meski persoalan terkait kebebasan berpendapat pada era tersebut menjadi sesuatu yang langka, namun fakta sejarah membuktikan bahwa Indonesia pernah menuliskan prestasi berupa swasembada beras dalam kebijakan pemerintah dengan dilaksanakannnya program kerja bernama ‘REPELITA’.

Mengawal reformasi tak terlepas daripada turut sertanya rakyat dalam mengawal serta kebijakan-kebijakan pemerintah, di mana kata “Indonesia yang berdaulat adil dan makmur” yang merupakan konsep dan gagasan yang diusung para founding fathers di negeri ini kiranya tidak akan tercipta jika tidak adanya sinergisasi strategi yang baik di antara pemangku kebijakan dengan seluruh elemen yang ada, tak terlepas daripada peran mahasiwa itu sendiri untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam mengawal kebijakan-kebijakan dan produk hukum yang ada dengan cara tidak apatis dalam menyikapi  permasalahan yang tengah bangsa ini hadapi, bukan semata menjadi mahasiswa yang cerdas dalam beropini dan menyampaikan bentuk daripada sebuah aspirasi, akan tetapi diharapkan juga mampu berpastisipasi aktif sebagai agent of change yang mampu memberikan solusi, wujud daripada realisasi  keinginan untuk mau bergerak, mengambil bagian dan berkontribusi.

20 tahun reformasi yang sarat akan makna perjuangan, bahwa 20 tahun berlalu belumlah menandai perjuangan reformasi di negeri ini telah selesai, masih ada banyak catatan-catatan penting yang harus bisa diakselerasi bangsa ini untuk bisa mengejar ketertinggalan dari bangsa lain. Kegelisahan dan ideologi mahasiswa yang seyogyanya patut untuk terus dipelihara, bukan semata kesibukan akan tuntutan akademik yang setiap hari menyertai aktivitas keseharian yang wajib untuk ditunaikan, akan tetapi perlu dipupuknya rasa kepekaan dan kepedulian terkait kondisi dan permasalahan bangsa dengan tidak menutup mata, hati, mulut juga telinga, untuk mau membaca, merasa, mendengar, lantang bersuara “saatnya kita lawan semua bentuk kedzholliman dan ketdakadilan!”.

Tragedi Mei 1998 banyak memberikan pelajaran, bahwa pada masanya gerakan mahasiwa pernah mencatat sejarahnya yang menjadi pelopor untuk terwujudnya sebuah gerakan reformasi di Indonesia.

Salam pergerakan!

Penulis : Ihsanti Dwi Rahayu

REFERENSI :

Badan Pusat Statistik, 2017,  Impor Beras Menurut Negara Asal Utama, 2000-2015, https://www.bps.go.id/statictable/2014/09/08/1043/impor-beras-menurut-negara-asal-utama-2000-2015.html (diakses 21 Mei 2018)

Bayu Galih, 2018, 20 Tahun Reformasi, Kisah Mahasiswa Kuasai Gedung DPR pada 18 Mei, https://nasional.kompas.com/read/2018/05/18/06060041/20-tahun-reformasi-kisah-mahasiswa-kuasai-gedung-dpr-pada-18-mei-1998?page=all (diakses 21 Mei 2018)

BBC, 2018, Hari-Hari Jelang Reformasi, 20 Tahun Lalu, Dalam Gambar Dan Catatan

http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44192970 (diakses 21 Mei 2018)

Fauzi, Achmad, 2018, Begini Perjalanan Impor Beras Indonesia Sejak Tahun 2000 hingga 2018, https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/16/161052826/begini-perjalanan-impor-beras-indonesia-sejak-tahun-2000-hingga-2018 (diakses 21 Mei 2018)

Koran Sindo, 2018, Panen Masih Surplus, Indonesia Belum Perlu Impor Beras, https://economy.okezone.com/read/2018/01/08/320/1841640/panen-masih-surplus-indonesia-belum-perlu-impor-beras (diakses 21 Mei 2018)

Sumedi dan Djauhari, Achmad, 2014, Reformasi Kebijakan Desentralisasi Sektor Pertanian, Badan Litbang Pertanian Kementrian Pertaanian Republik Indonesia www.litbang.pertanian.go.id/buku/reformasi-kebijakan-menuju/bab-iv-1.pdfhttp://www.litbang.pertanian.go.id/buku/reformasi-kebijakan-menuju/bab-iv-1.pdf (diakses 21 Mei 2018)

Tempo, 2018 Ironi Enam Tuntutan, https://majalah.tempo.co/read/155491/ironi-enam-tuntutan?read=true (diakses 21 Mei 2018)

Wicaksono, Pebrianto Eko., 2018, 50 Tahun Dikuasai Asing, Blok Mahakam Akhirnya Jatuh ke Pertamina, https://www.liputan6.com/bisnis/read/3211738/50-tahun-dikuasai-asing-blok-mahakam-akhirnya-jatuh-ke-pertamina, (diakses 21 Mei 2018)

Berbagi Informasi

Leave a Reply

Your email address will not be published.