Berita Pascasarjana

Kajian Online : Wanita dan Fiqih Keluarga

Pada hari Ahad 28 Maret 2016 Bidang Keilmuan Puskornas Forsi HIMMPAS Indonesia mengadakan kajian online dengan tema “Wanita dan Fiqih Keluarga” bersama pemateri Ustadzah Hardianti Julansari

Berikut review kajian online tersebut.

Wanita diciptakan sebagai penyejuk bagi suaminya, keluarganya, maupun peradaban yang lebih luas. Sedangkan laki-laki dilihat dari perspektif yang berbeda Allah menjelaskan di surat An Nisa ayat 34 bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan-perempuan yang berada dibawah penguasaannya. Scara kodrati Allah sebaik-baiknya pencipta menciptakan wanita dengan segala kebesaranNya. Allah  telah menciptakan demikian seperti dilihat dalam etimologi bahasa bahwa perempuan dalam Al Quran  yaitu An Nisa yang artinya senang menyenangkan dan tenang menenangkan, tentram menentramkan. Sehingga sudah menjadi tugas perempuan untuk dapat menhadirkan ketiga hal tersebut bagi sekitarnya, maka tidak heran perempuan dianugerahi dominansi rasa yang tinggi dibanding laki-laki. Dan dari sisi keterampilan perempuan cenderung untuk memiliki keterampilan lebih (multitasking). Dalam berbicara perempuan memiliki keluwesan dalam mengemukakan sesuatu. Sebagai contoh apabila laki-laki mengucapkan satu kata, perempuan bisa menyambung dengan 10 kata. Hal ini telah menjadi ketetapan dari Allah karena perempuan diharapkan mampu menjadi  Al Ummu Madrasatun Ula menjadi pendidik pertama/ madrasah pertama bagi generasi penerus (anak) maka kemampuan berbahasa menjadi hal yang penting.

Dalam sebuah artikel disebutkan bahwa carilah perempuan yang memiliki 3 kriteria yaitu feminin atau memiliki sifat keibuan yang dominan agar dapat membesarkan anak dengan baik, yang imajinatif kaitannya agar perempuan mampu mendidik anak dengan cara inofatif dan kreatif dan yang terakhir adalah yang cerewet (banyak kosakata untuk berinteraksi) untuk menghadirkan kegembiraan dalam rumah. Namun berhati-hati karena tidak jarang dengan kebiasaan tersebut yang meleset justru akan menghadirkan neraka dirumah.

Pola asuh antara anak laki-laki dan perempuan berbeda dilihat dari bahasa penyampaiannya dalam bahasa arab, berbicara dengan anak laki-laki cenderung menggunakan kata berakhiran sukun misalnya ‘Udkhul Anta Ijlis’ sedangkan bagi perempuan lebih diperhalus dengan kata-kata berakhiran kasroh misalnya ‘Udkhuli Anti Ijlisi’. Artinya dari segi bahasa telah menghadirkan pengaruh perbedaan menyikapi antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki ditakdirkan sebagai qowam dan perempuan sebagai penyejuk sehingga memunculkan telaah-telaah atas ayat-ayat kebesaran Allah mengapa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan. Agar antara kedua perbedaan itu saling melengkapi dan menghadirkan kesempurnaan dalam keluarga sehingga keduanya akan senantiasa memelihara nilai mawaddah. (Mawaddah : kelapangan/kekosongan jiwa untuk menerima pasangan lebih dan kurangnya).Mawaddah selanjutnya akan menjadi perjalanan panjang bagi laki-laki dan perempuan dalam membangun rumah tangga hingga akhirnya mereka mendapatkan Ja’ala bainaku mawaddah. Dalam perjalanan rumah tangga tidak jarang pasangan menemui hambatan dan masalah. Namun jika mampu melaluinya, janji Allah akan memberikan Rohmah.

Perempuan diminta untuk lebih banyak mengelola rasa, memiliki kesabaran yang dalam, kelapangdadaan yang lebih luas, maaf yang lebih dalam, sehingga memiliki rasa cinta yang besar untuk merawat keluarga. Hal ini sangat bergantung pada pola asuh. Perempuan bertugas sebagai madrasah pertama dan utama bagi anak-anaknya, karena ada peran yang tidak bisa digantikan oleh sosok ayah yaitu mengandung. Seperti kata Rasulullah, bahwa peran mendidik bagi perempuan tidak bisa didahului oleh laki-laki karena perempuanlah yang pertama kali merasakan kehadiran janin di dalam rahimnya. Wanita secara kodrati harus taat kepada suami. Andaikan istri tidak bisa melakukan pekerjaan rumah tangga, tidak mengerjakan ibadah sunah, namun ia taat pada suaminya niscaya semua pahala ibadah sunnah diberikan baginya dan dipersilahkan untuk memasuki syurga Allah dari pintu mana saja yang dipilih. Menjadi taat dan menjaga kehormatan keluarga itulah yang justru paling sulit. Maka nilai pahalanya sama dengan nilai ibadah sunnah.Dewasa ini eksistensi dan aktualisasi wanita justru kerap kali membuat mereka keluar dari tugas kodrati yang sakral dalam agama sebagai wanita di rumah dan keluarga untuk mendidik anak dan taat pada suami.

Perempuan juga memiliki peran kemasyarakatan (dengan kemampuan bahasanya) perempuan akan lebih mudah/ lebih cepat menyambung tali silaturahmi daripada laki-laki dalm urusan bertetangga. Dalam surat At Taubah ada sembilan pokok silaturahim dan hubungan antara manusia yaitu, orang tua, kerabat, anak yatim, fakir miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, orang-orang yang ditemui dalam perjalanan, dan orang-orang yang berada dalam penguasaanmu. Biasanya hubungan hablum minannaas banyak dilakukan oleh perempuan.

Perempuan sebagai pewaris peradaban. Karena dengan kodrat kepemilikan rahim perempuan, perempuan harus memiliki cita-cita bahwa setiap manusia yang lahir dari rahimnya adalah sebagai pembangun peradabah baru yang mulia. Dalam surat Maryam, Maryam mendoakan Isa a.s “ya Allah jadikan anakku manusia yang terkemuka di muka bumi, terkemuka di akhirat dan menjadi manusia yang dekat dengan-Mu

Pertanyaan:

  1. Bagaimana apabila seorang wanita menuntut ilmu hingga harus keluar dari mukimnya dan meninggalkan tugas-tugasnya sebagai wanita di rumah tanpa didampingi muhrimnya. Bagaimana hukumnya dalam agama? Masih menjadi perdebatan para ulama. Ada yang membolehkan ada yang melarang. Dalam islam kita perlu menelaah asbabul wuruud. Harus ada logika nilai aman. Perlu ada telaah fiqih aulawiyaat (fiqih secara logika skala prioritas) artinya sebelum meninggalkan rumah perempuan harus menimbang kepentingannya, apakah prioritasnya kearah kebaikan atau lebih banyak mudharatnya, setelah itu barulah meninjau dari fiqih mu’azzanat. Karena dalam kehidupan kadangkala kita dihadapkan pada pilihan yang baik semua tau buruk semua. Apabila sampai pada pilihan yang baik semua maka harus dipilih yang paling banyakkebaikannya dan bila pada pilihan yang buruk semua maka harus di pilih yang paling kecil keburukannya. fiqi waqiyah (realitas kekinian).
  1. Bagaimana hukumnya bila wanita membeli barang bermerk dan mahal? Menjadi dosa apabila uang yang dikeluarkan terlalu banyak, dengan nominal yang tidak masuk akal. Karena didalam harta yang kita belanjakan ada hak dari anak yatim dan fakir miskin. Orang justru akan bangga membeli barang yang mahal. Dan disitulah nilai harga diri dan gengsi. Dan akhirnya menimbulkan kesombongan dan riya’.
  1. Bagaimana kriteria memilih wanita, apakah dilihat intelektual secara keilmuan atau intelektualitas agama?Perempuan dipilih atas 4 hal: nasabnya, parasnya, hartanya, dan agamanya. Boleh memilih atas keempat hal tadi. Namun bila mengutamakan atas agamanya akan lebih menyelamatkan. Menggunakan teori 1000. Agama memiliki nilai satu. Sedangkan nasab, paras, dan harta bernilai 0. Apabila mengutamakan Agama sebagai penilaian terpenting maka nilai yang diperoleh adalah 1000. Apabila mendahulukan selain agama, maka nilainya akan lebih rendah.
  1. Cara menjelaskan pada anak tentang hari besar keagamaan seperti Natal agar anak tidak ikut terbawa?Doktrin agama islam harus disampaikan dengan cara yang cinta kasih. Rumah harus menjadi baiti jannati. Keterikatan hati antara orang tua dan anak harus kuat. Mengajarkan agama tidak cukup dengan menyampaikan dalil agama. Harus dari jiwa ke jiwa. Agar si anak tidak terbawa maka pondasi agama di rumah harus kokoh. [Siska]
Berbagi Informasi

Leave a Reply

Your email address will not be published.